OpalTrading Ltd., PT. Jl. Hayam Wuruk No. 31-K,Jakarta Pusat 10120,Indonesia DKI Jakarta (021) 3447371 (021) 3846526, (021) 3458844 Security system and service, burglar alarm Asti Apollo Magicard Federal Apd Apollo Panggon Waja Utama, PT. Kalibata Indah Complex Block K No. 4,Pasar Minggu,Jakarta Selatan 12750,Indonesia DKI Jakarta DAMARINDOMANDIRI Daftar Tender Lelang Pengadaan Jasa Outsourcing Security Cleaning Service Alih Daya di Kantor Pemerintahan Daerah DPRD PROVINSI JAWA BARAT Bandung Karawang Kuningan Majalengka PT. DAMARINDO MANDIRI Company Profil Perusahaan jasa Outsourcing Satpam Security Cleaning Service 22.29. damarindo jaya3 PT. PT Damarindo Services Indonesia Profesional Yayasan Pekerja Buruh Borongan Outsourcing Bogor Jakarta Ngawi Slawi Ancol Cipinang Besar Selatan Pulo Gebang Tugu Utara Makasar mempawah sambas sanggau sekadau sintang kota potianak singkawang bengkayang kapuas hulu patussibau utara sukadana ketapang kubu raya sungai raya landak ngabang melawi nanga pinoh provinsi kalimantan selatan utara amutai PrimaGraphiaDigital adalah perusahaan yang bergerak di bidang layanan jasa cetak offset dan digital printing dengan didukung oleh mesin-mesin tercanggih dan terbaru di dunia. Berdiri sejak tahun 2002 dengan nama Prima Warna, perusahaan ini memulai usaha di bidang output film. . Langkah Awal Pendirian Perusahaan Langkah terbaik dalam memulai bisnis, apapun jenis bisnisanda,adalah mendirikan badan usaha yang dikukuhkan diatas Akta Otentik Notaris. Badan usaha yang didirikan dapat berbentuk CV ComanditaireVenootschap atau PT PerseroanTerbatas. Pendiriusahaharus sejak awal menentukan badan usaha apa yang paling tepat untuk menjalankan bisnisnya, apakah cukup dengan bentuk CV atau harus berbadan hukum PT. Maksud dan Tujuan Perseroan Bisnis yang dijalankan badan usaha harus disesuaikan dengan tujuan pendiri perusahaan. Jika bisnis yang dijalankan bersifat home industri, jasa cetak atau percetakan berkualifikasi kecil nilai pekerjaan maksimum Rp. 1 Milyar, untuk mengikuti lelang atau tender pemerintah dan swasta sudah cukup dengan mendirikan badan usaha CV. Namun jika perusahaan percetakanyang didirikan dimaksudkan untuk dapat mengikuti tender bernilai diatas Rp. 1 milyar, maka nilai saham dalam akte pendirian perusahaan harus disesuaikan dengan nilai saham perusahaan berkualifikasi Non kecil. Bidang usaha ini jugaharusdiregistrasikan ke Departemen Perdagangan untuk mendapatkanSIUP Surat Izin Usaha Perdagangan serta ke Perindustrian untuk mendapatkan IU Ijin Khusus, misalnya Percetakan. Nama dan Kedudukan Perseroan Pendiri perseroan harus mempersiapkan minimal 2 nama perseroan yang harus didaftarkan ke SISMINBAKUM dan mendapatkan persetujuan menteri kehakiman. Nama perseroan minimal terdiri dari 2 dua suku kata atau lebih. Setelah nama perseroan, anda juga harus segera menetapkan domisili atautempat kedudukan perseroan. Para pendiri badan usahajuga wajib menentukan tempat kedudukan / domisili perusahaan. Hal ini sangat penting dan sangat berpengaruh pada legalitas perusahaan. Domisili perusahaan akan tercatat di dalam Akta PendirianPerusahaan,Surat Keterangan Domisili Perusahaan, dokumen Perpajakan seperti NPWP dan PKP, SK Menteri Kehakiman, SIUP dan TDP. Jika perusahaan mengalami perubahan tempat kedudukan, maka harus segera dilakukan perubahanterhadapseluruhdokumen legalitas. Untuk domisili di wilayah DKI Jakarta, telah ditetapkan bahwa kedudukan tempat usaha sekarang ini tidak diperkenankan berada di wilayah perumahan atau tempat tinggal, melainkan harus di tempat yang sudah ditentukan dari tata kota,yakni lokasi khusus industry. Modal Dasar dan Modal Disetor Perusahaan Para pendiri perusahaan harus menetapkan besarnya modal disetor Perseroan dengan ketentuan paling sedikit 25% duapuluh lima persen dari modal dasar dan harus ditempatkan serta disetor penuh ke dalam Perseroan. Ketentuan Modal Perseroan ini diatur dalam pasal 31 dan 32 Undang-Undang PT Nomor 40 tahun modal disetor ini akan tertera didalam akta untuk badan usaha PT dan SIUP, dan akan mempengaruhi besar kecilnya nilai pekerjaan yang dapat diambil perusahaan pada lelang maupun tender-tender pemerintahan atau sejak awal anda harus menetapkan jumlah modal disetor perusahaan dengan nilai pekerjaan atau jenis pekerjaan yang akan anda jalankan selama kurang lebih 3 tiga tahun kedepan. Para pendiri badan usaha berhak menunjuk dewan komisaris atau direktur sebagai pengurus perusahaan. Para pendiri sebagai pemegang saham juga dapat dan berhak menjadi pengurus didalamnya. Semua itu tergantung pada kesepakatan para pendiri badan usaha. Jika jumlah pengurus lebih dari 2 dua orang, maka salah satu Direktur diangkat menjadi Direktur Utama atau salah satu Komisaris diangkat menjadi Komisaris Utama. Namun jangan lupa ada hal lain yang juga harus diperhatikan, yakni seseorang tidak boleh menjabat sebagai direktur pada dua usaha yang sejenis percetakan karena hal tersebut bertentangan dengan Undang-undang monopoli. Kelengkapan Legalitas Badan Usaha Badan Usaha PT 1. Akta Pendirian Perusahaan yang ditandatangani oleh Notaris yang berwenang 2. SK-Menteri Kehakiman sebagai bukti sah perseroan 3. Surat Keterangan Domisili Perusahaan, yang dikeluarkan oleh Kelurahan wilayah setempat 4. Nomor Pokok Wajib Pajak NPWP, yang dikeluarkan oleh Kantor Pajak wilayah setempat 5. SKT Surat Keterangan Terdaftar-Pajak, dikeluarkan oleh Kantor Pajak wilayah setempat 6. SP-PKP Surat Pengukuhan-Pengusaha Kena Pajak, dikeluarkan oleh Kantor Pajak wilayah setempat 7. SIUP Surat Izin Usaha Perdagangan, dikeluarkan oleh Departemen Perindustrian dan Perdagangan wilayah setempat 8. TDP Tanda Daftar Perusahaan, dikeluarkan oleh Departemen Perindustrian dan Perdagangan wilayah setempat Badan Usaha CV 1. Akta Pendirian Perusahaan yang ditandatangani oleh Notaris yang berwenang 2. Pelaporan dari Pengadilan Negeri setempat atas AKTA CV 3. Surat Keterangan Domisili Perusahaan, yang dikeluarkan oleh Kelurahan wilayah setempat 4. Nomor Pokok Wajib Pajak NPWP, yang dikeluarkan oleh Kantor Pajak wilayah setempat 5. SKT Surat Keterangan Terdaftar-Pajak, dikeluarkan oleh Kantor Pajak wilayah setempat 6. SP-PKP Surat Pengukuhan-Pengusaha Kena Pajak, dikeluarkan oleh Kantor Pajak wilayah setempat 7. SIUP Surat Izin Usaha Perdagangan, dikeluarkan oleh Departemen Perindustrian dan Perdagangan wilayah setempat 8. TDP Tanda Daftar Perusahaan, dikeluarkan oleh Departemen Perindustrian dan Perdagangan wilayah setempat. Ijin Khusus Usaha Percetakan dari Perindustrian A. Persyaratan Administrasi Mengisi Formulir bermaterai secukupnya; Foto copy KTP yang masih berlaku rangkap 2 dua dengan menunjukkan aslinya; Foto copy Ijin Tempat Usaha ITU beserta lampiran gambar yang masih berlaku dengan menunjukkan aslinya; Foto copy Ijin Gangguan HO yang masih berlaku dengan menunjukkan aslinya; Foto copy akte pendirian CV/PT/Koperasi/Yayasan bagi Usaha yang ber Badan Hukum; Asli Ijin Usaha Percetakan khusus untuk Ijin Perpanjangan; Membuat Surat pernyataan kesanggupan diatas secukupnya. B. Waktu Penyelesaian, Masa Berlaku Ijin, Biaya Retribusi Jangka waktu proses penyelesaian ijin adalah 7 tujuh hari kerja dengan rincian 1 Alokasi waktu di Dinas Perijinan adalah 3 tiga hari kerja; 2 Alokasi waktu di Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi adalah 4 empat hari kerja. Masa berlakunya ijin adalah 3 tiga tahun. Biaya Retribusi ijin Usaha Percetakan berdasarkan pada Perda Nomor 12 Tahun 2001 tentang Pengaturan Usaha dan Retribusi Bidang Industri dan Perdagangan disesuaikan dengan retribusi ijin usaha industri sebesar Nilai investasi selain tanah dan bangunan tempat usaha sebesar Rp. s/d Rp. retribusinya sebesar Rp. dan untuk perpanjangan / her registrasi tiap 3 tiga tahun sekali retribusinya sebesar Rp. Nilai investasi selain tanah dan bangunan tempat usaha sebesar Rp. s/d Rp. retribusinya sebesar Rp. dan untuk perpanjangan / her registrasi tiap 3 tiga tahun sekali retribusinya sebesar Rp. Nilai investasi selain tanah dan bangunan tempat usaha diatas retribusinya sebesar Rp. dan untuk perpanjangan / her registrasi tiap 3 tiga tahun sekali retribusinya sebesar Rp. Security Printing Security Printing adalah bidangindustri percetakan yang berhubungan dengan pencetakan barang-barang berharga seperti uang kertas, paspor, sertifikat saham, perangko dan kartu identitas. Tujuan utama dari security printing adalah untuk mencegahpemalsuan. Perkembangan teknologi saat ini memungkinkan berbagai teknik yang digunakan untuk melindungi dokumen bernilai tinggi ini tersedia pada printer komersial, baik yang konvensional seperti offset dan flexographic atau platform digital yang lebih baru. Metodeteknis yang digunakan dalam security printing antara lain ... Selengkapnya di Majalah Grafika Indonesia Print Media Edisi 57 Maret - April 2014 Daftar Produk Digital Printing Supplier Digital Printing Dapatkan Penawaran dari Ribuan Supplier Tanpa Ribet!! GampangBanget RibuanSupplier CumaIndotrading Hemat Waktu Harga terbaik Lupakan Email Customer Support Permintaan anda akan dikirimke beberapa supplier terkait sekaligussehingga menghemat waktu anda Bandingkan semua penawarandalam satu sistemPilihan ada di tangan anda Riwayat penawaran yang anda terimatersimpanselamanya di dalam sistem Anda butuh bantuan? Kami siap membantu mencari kebutuhan anda Dapatkan Keuntungan Bergabung Sebagai Buyer di Indotrading Kirim Ke Supplier Pilihan Indotrading Pay Kirim Ke Semua Supplier Term of Payment 30/45/90 Vendor Management Reporting e-Katalog Kirim Ke Supplier Pilihan Indotrading Pay Kirim Ke Semua Supplier Term of Payment 30/45/90 Vendor Management Reporting e-Katalog Kirim Ke Supplier Pilihan Indotrading Pay Kirim Ke Semua Supplier Term of Payment 30/45/90 Vendor Management Reporting e-Katalog Dapatkan Penawaran dari Ribuan Supplier Tanpa Ribet!! GampangBanget RibuanSupplier CumaIndotrading Hemat Waktu Harga terbaik Lupakan Email Customer Support Permintaan anda akan dikirimke beberapa supplier terkait sekaligussehingga menghemat waktu anda Bandingkan semua penawarandalam satu sistemPilihan ada di tangan anda Riwayat penawaran yang anda terimatersimpanselamanya di dalam sistem Anda butuh bantuan? Kami siap membantu mencari kebutuhan anda Berikut ini adalah daftar Perusahaan Distributor, Importir, Eksportir ,Toko Digital Printing Halaman 1. untuk wilayah Indonesia. Apabila Anda adalah perusahaan yang menjual Digital Printing , Segera Daftarkan Perusahaan Anda di disini adalah Media Iklan khusus Perusahaan berupa Toko, Importir, Distributor, Trading, Jasa, Supplier, Pabrik, Eksportir Digital tidak menjual barang yang berkaitan dengan Digital Printing. Mohon Anda menghubungi perusahaan yang terdaftar secara langsung. Berikut ini adalah daftar Perusahaan Distributor, Importir, Eksportir ,Toko Digital Printing Halaman 1. untuk wilayah Indonesia. Apabila Anda adalah perusahaan yang menjual Digital Printing , Segera Daftarkan Perusahaan Anda di disini adalah Media Iklan khusus Perusahaan berupa Toko, Importir, Distributor, Trading, Jasa, Supplier, Pabrik, Eksportir Digital tidak menjual barang yang berkaitan dengan Digital Printing. Mohon Anda menghubungi perusahaan yang terdaftar secara langsung.

daftar perusahaan security printing di indonesia